TRADISI SEJARAH MASA PRA AKSARA
A. Tradisi Masyarakat Sebelum
Mengenal Tulisan
Dilakukan melalui tradisi lisan,
dimana pengertian tradisi lisan itu sendiri adalah sebagai berikut.
Ø
Tradisi lisan merupakan tradisi yang terkait dengan kebiasaan/ adat istiadat,
menggunakan bahasa lisan dalam menyampaikan pengalaman sehari-hari dari
seseorang kepada orang lain.
Ø
Tradisi lisan dapat juga diartikan sebagai penggungkapan lisan dari satu
generasi ke generasi yang lain,dst.
Ø
Menurut Kuntowijoyo,tradisi lisan merupakan sumber sejarah yang merekam masa
lampau masyarakat manusia.
Tradisi sejarah masyarakat sebelum
menggenal tulisan merupakan tradisi dalam mewariskan pengalaman masa lalu serta
pengalaman hidup sehari-hari yang terkait dengan adat istiadat, kepercayaan,
nilai moral pada generasi mereka sendiri dan generasi yang akan datang melalui
tradisi lisan, peringatan-peringatan berupa bangunan serta alat hidup
sehari-hari. Tradisi lisan mengandung kejadian-kejadian sejarah, nilai-nilai
moral, keagamaan, adat istiadat, cerita khayalan, peribahasa, lagu dan mantra,
serta petuah leluhur.
Tradisi lisan ada sejak manusia
memiliki kemampuan berkomunikasi meskipun belum mengenal tulisan tetapi mereka
telah mampu merekam pengalaman masa lalunya.
Sebagai contoh tradisi lisan:
- Aktivitas bercocok tanam sampai sekarang masih ada karena diwariskan secara bertahap dan turun temurun dari nenek moyang kita kepada generasi selanjutnya.
- Aktivitas membuat gerabah yang mulai dikenal pada masa bercocok tanam yang semakin berkembang, Bagaimana cara mereka mewariskan keahliannya?
1. Cara Masyarakat Mewariskan Masa
Lulunya
Proses pewarisan kebudayaan pada
masyarakat yang eblum mengenal tulisan dilakukan melalui keluarga dan
masyarakat atau orang lain disekitarnya.
a. Keluarga
Penggenalan dilakukan dari hal-hal
sederhana yang mudah dipahami seperti:
- aspek-aspek material (benda buatan manusia yang dapat diraba dan dilihat)
- hingga proses pengenalan yang lebih rumit yaitu kebudayaan non material (kepercayaan, nilai, norma, dan bahasa).
Pewarisan tersebut dilakukan dengan
cara sosialisasi adat istiadat/kebiasaan baik secara:
§
langsung (secara lisan diberitahukan mengenai tradisi dan adat istiadat yang
berlaku)
§
tidak langsung (dengan memberi contoh dalam hal perilaku sehari-hari).
§
Selain disampaiakan secara lisan, juga dilakukan melalui cerita atau dongeng
(sebab dalam dongeng disisipkan pesan-pesan mengenai nilai-nilai atau sesuatu
yang dipandang baik untuk dilakukan maupun mengenai sesuatu yang dipandang
tidak boleh dilakukan.
b. Masyarakat
Masyarakat merupakan sekelompok
orang yang memiliki kesamaan budaya, wilayah identitas, dan berinteraksi dalam
suatu hubungan sosial yang tersetruktur.
Masyarakat mewariskan masa lalunya
melalui:
Ø
Tradisi dan adat istiadat (nilai,norma yang mengatur perilaku dan hubungan
antar individu dalam kelompok).
Adat istiadat yang berkembang di
suatu masyarakat harus dipatuhi oleh anggota masyarakat di daerah tersebut.
Adat istiadat sebagai sarana mewariskan masa lalu terkadang yang disampaikan
tidak sama persis dengan yang terjadi di masa lalu tetapi mengalami berbagai
perubahan sesuai perkembangan zaman. Masa lalu sebagai dasar untuk terus
dikembangkan dan diperbaharui.
Ø
Nasihat dari para leluhur, dilestarikan dengan cara menjaga nasihat tersebut
melalui ingatan kolektif anggota masyarakat dan kemudian disampaikan secara
lisan turun temurun dari satu generasi ke generasi selanjutnya.
Ø
Peranan orang yang dituakan (pemimpin kelompok yang memiliki kemampuan lebih
dalam menaklukkan alam) dalam masyarakat.
Contoh:
Adanya keyakinan bahwa roh-roh harus
dijaga, disembah, dan diberikan apa yang disukainya dalam bentuk sesaji.
Pemimpin kelompok menyampaikan secar
lisan sebuah ajaran yang harus ditaati oleh anggota kelompoknya.
Ø
Membuat suatu peringgatan kepada semua anggota kelompok masyarakat berupa
lukisan serta perkakas sebagai alat bantu hidup serta bangunan tugu atau makam.
Semuanya itu dapat diwariskan kepada generasi selanjutnya hanya dengan
melihatnya.
Contoh:
Benda-benda (kapak lonjong) dan
berbagai peninggalan manusia purba dapat menggambarkan keadaan zaman masyarakat
penggunanya.
Ø
Kepercayaan terhadap roh-roh serta arwah nenek moyang dapat termasuk sejarah
lisan sebab meninggalkan bukti sejarah berupa benda-benda dan bangunan yang
mereka buat.
Seperti:
Menhir (tugu batu), merupakan tugu
peringgatan bagi generasi yang akan datang behwa di tugu tersebut terdapat
arwah nenek moyang yang harus disembah.
2. Jejak-jejak Sejarah Masyarakat
Indonesia sebelum Mengenal Tulisan
Folklor, Mitologi, Legenda, Upacara,
dan Lagu-lagu digolongkan dalam teks lisan sebagai bagian kebudayaan lisan dan
dapat dijadikan sebagai sumber untuk penulisan sejarah (historiografi) setelah
dibandingkan dengan sumber-sumber lain yang sezaman.
Terdapat sejarah di dalamnya yaitu
berupa ingatan kolektif yang tersimpan dalam ingatan manusia yang diwariskan
secara turun temurun melalui tradisi lisan.
a. Folklor
Folklor adalah tradisi lisan dari
suatu masyarakat yang tersebar atau diwariskan secara turun temurun.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia,
Folklor adalah adat istiadat tradisional dan cerita rakyat yang diwariskan
secara turun temurun, tetapi tidak dibukukan.
Ciri-ciri folklor:
Ø
Folkor diciptakan, disebarkan, dan
diwariskan secara lisan (dari mulut ke mulut) dari satu generasi ke generasi
berikutnya.
Ø
Folklor bersifat
tradisional, tersebar di wilayah (daerah tertentu) dalam bentuk relatif tetap,
disebarkan diantara kelompok tertentu dalam waktu yang cukup lama(paling
sedikit 2 generasi).
Ø
Folklor menjadi milik bersama dari
kelompok tertentu, karena pencipta pertamanya sudah tidak diketahui sehingga
setiap anggota kolektif yang bersangkutan merasa memilikinya (tidak diketahui
penciptanya)
Ø
Folklor mempunyai kegunaan dalam
kehidupan bersama. Diantaranya sebagai alat pendidik, pelipur lara, protes
sosial, dan proyeksi keinginan yang terpendam
Ø
Folklor terdiri atas
banyak versi
Ø
Mengandung pesan moral
Ø
Mempunyai bentuk/berpola
Ø
Bersifat pralogis
Ø
Lugu, polos
Menurut Jan Harold Brunvard, ahli folklor
dari Amerika Serikat, folklor dapat digolongkan ke dalam tiga kelompok besar
berdasarkan tipenya, yaitu:
1) Folklor Lisan
Merupakan folkor yang bentuknya
murni lisan, yaitu diciptakan, disebarluaskan, dan diwariskan secara lisan.
Folkor jenis ini terlihat pada:
(a) Bahasa rakyat adalah
bahasa yang dijadikan sebagai alat komunikasi diantara rakyat dalam suatu
masyarakat atau bahasa yang dijadikan sebagai sarana pergaulan dalam hidup
sehari-hari. Seperti: logat,dialek, kosa kata bahasanya, julukan.
(b) Ungkapan tradisional
adalah kelimat pendek yang disarikan dari pengalaman yang panjang. Peribahasa
biasanya mengandung kebenaran dan kebijaksanaan. Seperti, peribahasa, pepatah.
(c) Pertanyaan tradisional
(teka-teki)
Menurut Alan Dundes, teka-teki
adalah ungkapan lisan tradisional yang mengandung satu atau lebih unsur
pelukisan, dan jawabannya harus diterka.
(d) Puisi rakyat adalah
kesusastraan rakyat yang sudah memiliki bentuk tertentu. Fungsinya sebagai alat
kendali sosial, untuk hiburan, untuk memulai suatu permainan, mengganggu orang
lain. Seperti: pantun, syair, sajak.
(e) Cerita prosa rakyat,
merupakan suatu cerita yang disampaikan secara turun temurun (dari mulut ke
mulut) di dalam masyarakat.Seperti: mite, legenda, dongeng.
(f) Nyanyian rakyat, adalah
sebuah tradisi lisan dari suatu masyarakat yang diungkapkan melalui nyanyian
atau tembang-tembang tradisional. Berfungsi rekreatif, yaitu mengusir kebosanan
hidup sehari-hari maupun untuk menghindari dari kesukaran hidup sehingga dapat
manjadi semacam pelipur lara. Seperti: lagu-lagu dari berbagai daerah.
2) Folklor Sebagian Lisan
Merupakan folklor yang bentuknya
merupakan campuran unsur lisan dan bukan lisan. Folklor ini dikenal juga
sebagai fakta sosial. Yang termasuk dalam folklor sebagian lisan, adalah:
(a) Kepercayaan rakyat
(takhyul), kepercayaan ini sering dianggap tidak berdasarkan logika karena
tidak bisa dipertanggungjawabkan secara ilmiah, menyangkut kepercayaan dan
praktek (kebiasaan). Diwariskan melalui media tutur kata.
(b) Permainan rakyat,
disebarkan melalui tradisi lisan dan banyak disebarkan tanpa bantuan orang
dewasa. Contoh: congkak, teplak, galasin, bekel, main tali,dsb.
(c) Teater rakyat
(d) Tari Rakyat
(e) Pesta Rakyat
(f) Upacara Adat yang
berkembang di masyarakat didasarkan oleh adanya keyakinan agama ataupun
kepercayaan masyarakat setempat. Upacara adat biasanya dilakukan sebagai
ungkapan rasa terima kasih pada kekuatan-kekuatan yang dianggap memberikan
perlindungan dan kesejahteraan kepada mereka.
3) Folklor Bukan Lisan
Merupakan folklor yang bentuknya
bukan lisan tetapi cara pembuatannya diajarkan secara lisan. Biasanya
meninggalkan bentuk materiil(artefak). Yang termasuk dalam folklor bukan lisan:
(a) Arsitektur rakyat (prasasti, bangunan-banguna suci)
Arsitektur merupakan sebuah seni
atau ilmu merancang bangunan.
(b) Kerajinan tangan rakyat
Awalnya dibuat hanya sekedar untuk
mengisi waktu senggang dan untuk kebutuhan rumah tangga.
(c) Pakaian/perhiasan tradisional yang khas dari masing-masing daerah
(d) Obat-obatan tradisional (kunyit dan jahe sebagai obat masuk angin)
(e) Masakan dan minuman tradisional
b. Mitologi
Mite (myth)
berarti cerita yang memiliki latar
belakang sejarah, dipercayai oleh masyarakat sebagai cerita yang benar-benar
terjadi, dianggap suci, banyak mengandung hal-hal gaib, dan umumnya ditokohi
oleh dewa atau setengah dewa.
Mitologi
adalah ilmu tentang kesusastraan
yang menagndung konsep tentang dongeng suci, kehidupan para dewa, dan makhluk
halus dalam suatu kebudayaan.
Peristiwanya terjadi di dunia lain, atau di dunia yang bukan dunia
seperti yang kita kenal sekarang, dan terjadi pada masa lampau yang lama.
Cerita yang dimilki setiap suku
bangsa di indonesia biasanya terkait dengan sejarah kehidupan masyarakat di
suatu daerah, seperti awal mula masyarakat menempati suatu daerah. Kisah
tentang terjadinya alam semesta, dunia, manusia pertama, terjadinya maut,
bentuk khas binatang, bentuk topografi, dan gejala alam serta petualangan para
dewa, kisah percintaan, hubungan kekerabatan, kisah perang mereka, dunia
dewata, makanan pokok.
Cerita-cerita yang terkandung dalam
mite bukanlah sejarah tetapi didalamnya terdapat unsur-unsur sejarahnya.
Contoh mite:
Dewi Sri dari Jawa Tengah dan Bali
Nyai Pohaci dari Jawa Barat
Nyai Roro Kidul Laut Selatan dari
Yogyakarta
Mado-Mado (lowalangi) dari Nias
Wahadi dari Timor.
Mitos di Indonesia dibagi menjadi 2
macam berdasarkan tempat asalnya,
yakni:
1) Asli
Indonesia
2) Berasal
dari luar negeri terutama dari India, Arab, dan kawasan Laut Tengah.
Mitos dari luar negeri umumnya sudah
mengalami pengolahan lebih lanjut sehingga tidak terasa lagi keasingannya,
karena telah mengalami proses adaptasi.
Sebagai contoh:
Orang jawa telah mengadopsi
dewa-dewa serta pahlawan-pahlawan Hindu sebagai dewa dan pahlawan Jawa. Orang
Jawa percaya bahwa mitos yang berasal dari epos Ramayana dan Mahabarata
terjadi di pulau Jawa dan bukan di India.
c. Legenda
Legenda adalah prosa rakyat yang
dianggap oleh yang punya cerita sebagai suatu kejadian yang sungguh-sungguh
pernah terjadi.
- Legenda bersifat sekuler (keduniawian) terjadi pada masa yang belum begitu lampau dan bertempat di dunia seperti yang kita kenal sekarang.
- Legenda ditokohi oleh manusia, meskipun ada kalanya mempunyai sifat luar biasa, dan seringkali dibantu mahkluk-mahkluk gaib.
- Legenda sering dianggap sebagai “sejarah” kolektif (folk history). Meskipun dianggap sebagai sejarah tetapi kisahnya tidak tertulis maka legenda dapat mengalami distorsi sehingga seringkali dapat jauh berbeda dengan kisah aslinya.
- Untuk menjadikan legenda sebagai sumber sejarah maka harus menghilangkan bagian-bagian yang menagndung sifat-sifat folklor, seperti bersifat pralogis (tidak termasuk dalam logika) dan rumus-rumus tradisi.
- Legenda diwariskan secara turun temurun, biasanya berisi petuah atau petunjuk mengenai yang benar dan yang salah. Dalam legenda dimunculkan pula berbagai sifat dan karakter manusia dalam menjalani kehidupannya yaitu sifat yang baik dan yang buruk, sifat yang benar dan yang salah untuk selanjutnya dijadikan pedoman bagi generasi selanjutnya.
Contoh Legenda:
Legenda Sunan Bonang, Tangkuban
Perahu (Sangkuriang) dari Jawa Barat, Putmaraga dari Banjarmasin (Kalimantan),
Pinisi (Sawerigading) dari Sulawesi, Hang Tuah dari Aceh.
Jan Harold Brunvard menggolongkan
legenda menjadi 4 kelompok, yaitu:
(1) Legenda keagamaan (religious
legend)
Termasuk dalam legenda ini adalah
legenda orang-orang suci atau saleh (hagiografi). Hagiografi meskipun sudah
tertulis tetapi masih merupakan folklor sebab versi asalnya masih tetap hidup
diantara rakyat sebagai tradisi lisan.
Contoh: Legenda Wali Songo.
(2) Legenda Alam Gaib
Legenda ini berbentuk kisah yang
dianggap benar-benar terjadi dan pernah dialami seseorang, berfungsi untuk
meneguhkan kebenaran”takhyul” atau kepercayaan rakyat.
Contoh: kepercayaan terhadap adanya
hantu, gendoruwo, sundelbolong, dan tempat-tempat gaib.
(3) Legenda Setempat
Legenda yang berhubungan dengan
suatu tempat, nama tempat, dan bentuk topografi, yaitu bentuk permukaan suatu
daerah.
Contoh: terbentuknya Danau Toba.
(4) Legenda Perseorangan
Cerita mengenai tokoh-tokoh tertentu
yang dianggap oleh yang empunya cerita benar-benar pernah terjadi.
Conto: Legenda Panji yang berasal
dari tradisi lisan yang sering berintegrasi dengan dongeng “Ande-ande Lumut”
dan dongeng ‘Kethek Ogleng”
d. Dongeng (folktale)
Dongeng merupakan prosa rakyat yang tidak dianggap benar-benar
terjadi oleh yang mempunyai cerita. Dongeng tidak terikat oleh waktu maupun
cerita.
Dongeng adalah”cerita pendek”
kolektif kesusastraan lisan.
Diceritakan untuk hiburan, meskipun
banyak juga yang melukiskan kebenaran, berisikan pelajaran (moral), atau bahkan
sindiran.
Tokohnya, biasanya binatang
(fables), seperti Si Kancil, maupun manusia seperti Bawang Merah dan Bawang
Putih.
Terkadang ada pergeseran sebuah
legenda menjadi dongeng.
Contoh :
“Terjadinya Gunung Tangkuban Perahu”
ke dongeng “Sangkuriang” dapat terjadi karena kini cerita Sangkuriang oleh
sebagian penduduk Sunda sudah dianggap fiktif.
e. Lagu-lagu Daerah
Lagu adalah syair-syair yang ditembangkan dengan irama yang
menarik.
Lagu daerah adalah lagu yang
menggunakan bahasa daerah.
Ciri-cirinya:
Ø
Terdiri atas kata-kata dan lagu yang keduanya tidak dapat dipisahkan.
Ø
Sifatnya mudah berubah-ubah (dapat diolah menjadi nyanyian pop)
Ø Beredar
secara lisan diantara kolektif tertentu dan memiliki banyak varian, berbentuk
tradisional.
Ø
Bentuknya sangat beraneka ragam, yakni dari yang paling sederhana sampai yang
cukup rumit.
Contoh:
Bungong Jeumpa, Ampar-ampar Pisang,
Yamko Rambe Yamko, Butet, Kampung nan Jauh di Mato.
Fungsi nyanyian rakyat:
1.
Kreatif, yaitu untuk menghilangkan kebosanan hidup sehari-hari untuk menghibur
diri dan untuk mengiringi permainan anak-anak.
2.
Sebagai pembangkit semangat, yaitu nyanyian untuk bekerja.
Holopis Kuntul Baris (Jawa Timur),
rambate Rata(Sulawesi Selatan)
3.
Sebagai protes sosial, yaitu proses mengenai ketidakadilan dalam masyarakat
atau negara bahkan dunia.
4.
Untuk memelihara sejarah setempat dan klan.
“hoho”(Nias),untuk memelihara
silsilah klan besar orang Nias yang disebut Mado.
Menurut Brunvand, nyanyian rakyat
dapat digolongkan dalam 3 jenis:
a.
Nyanyian rakyat yang berfungsi
b.
Nyanyian rakyat yang bersifat liris
Nyanyian bersifat liris biasanya
sebagai pencetusan rasa haru pengarangnya (anonim). Nyanyian, dibedakan menjadi
dua yaitu:
- nyanyian rakyat liris yang
sesungguhnya, contoh: Lagu Cinte Manis
- Nyanyian rakyat liris yang bukan
sesungguhnya, contoh: Pok Ame-ame dan Oh Mama Saya Mau Kawin dari Betawi.
c. Nyanyian rakyat yang
bersifat kisah
Contohnya:
Balada
(sentimental) Pantun Sunda
romantik(tentang cinta)
epos
(kepahlawanan) Ramayana
f. Upacara
Upacara merupakan rangkaian tindakan
atau perbuatan yang terikat pada aturan-aturan tertentu (adat istiadat, agama,
dan kepercayaan)
Contoh:
Upacara penguburan, mendirikan
rumah, membuat perahu, upacara memulai perburuan, dan upacara perkabungan,
upacara pengukuhan kepala suku, upacara sebelum berperang.
Fungsi Upacara:
1.
Upacara adat biasanya dilakukan sebagai ungkapan rasa terima kasih pada
kekuatan-kekuatan yang dianggap memberikan perlindungan dan kesejahteraan pada
mereka.
Upacara tersebut juga dimaksudkan
untuk menghindarkan diri dari kemarahan kekuatan-kekuatan gaib yang seringkali
diwujudkan dalam berbagai malapetaka dan bencana alam. Biasanya terkait dengan
legenda yang berkembang di masyarakat tentang asal usul mereka.
2.
Sebagai alat legitimasi tentang keberadaan mereka seperti tertuang dalam cerita
rakyat.
Contoh:
Upacara “Kasodo” oleh masyarakat
Tengger di Sekitar Gunung Bromo.
Upacara “Larung Samudra” yaitu
melarung makanan ke tengah laut.
Upacara “ Seren Taun” di daerah
Kuningan
Upacara “ Mapang Sri” di daerah
Parahyangan
Macam-macam upacara:
- Upacara Membuat Rumah
Rumah dipandang memilki nilai magis
tersendiri yang diyakini memiliki kekuatan dan melindungi kehidupan manusia.
Sehingga, ketika pertama kali mendirikan rumah mereka menggunakan berbagai
macam sesaji yang dipercayai dapat mendukung keselamatan keluarga atau orang
yang mendirikan rumah, seperti di daerah Toraja, Bali, dan Madura.
- Upacara kematian/ Penguburan
Muncul ketika adanya kepercayaan
bahwa roh orang yang meninggal akan pergi ke suatu tempat yang tidak jauh dari
lingkungan dimana ia pernah tinggal. Contoh: tradisi penguburan di suku Toraja.
- Upacara Perkawinan
Pada suku Minangkabau, menganut
garis keturunan matrilineal, sehingga upacara perkawinan dilangsungkan di rumah
keluarga istri. Berbeda dengan suku Batak dan Bali yang menganut garis
keturunan patrilineal dimana upacara perkawinan dilangsungkan di rumah keluarga
laki-laki.
sumber :http://mustaqimzone.wordpress.com/2009/11/22/tradisi-sejarah-masa-pra-aksara/
0 Response to "TRADISI SEJARAH MASA PRA AKSARA"
Posting Komentar