Pluralisme

I.         Pluralisme dalam Budaya Indonesia
A.    Memahami Pluralisme
Pertalian sejati  yang kebhinekaan dalam ikatan keadaban disertai dengan sikap tulus untuk menerima kenyataan perbedaan sebagai sesuatu yang alami dalam rahmat Tuhan bagi kehidupan masyarakat.
Para sosiolog dan antropolog yakin bahwa setiap individu dan kelompok mempuyai kebutuhan. Jika masyarakat terdiri dari beragam kelompok, atau berbagai kelompok etnik.
1.      Istilah etnik dan ras dalam kehidupan sehari-hari
Selama pemerintahan orde baru, kita semua “disosialisasikan” oleh kekhawatiran terjadinya konflik antara SARA, suku, agama, ras dan antar golongan. Seluruh rakyat Indonesia, baik sebagai individu mapun kelompik, selalu di liputi perasaan khawatir dan berhati-hati bedara dalam suatu bangsa yang masyarakatnya mejemuk. Kemajemukan itu di gambarkan oleh beragaman suku bangsa, agama, ras dan golongan yang mendiami Sabang sampai Merauke. Akibatnya pemerintah menjadikan stabilitas nasional sebagai suatu yang mutlak harus di jaga bagi pembangunan nasional jangka panjang (pembangunan terdidi dari stabilitas, pertumbuhan dan pemerataan) ini berarti bahwa sejak lama kita telah di perkenalkan dengan konsep ras dan etnik.
Dalam kehidupan sehari-hari, istilah ras dan etnik di gunakan secara bergantian, coba kita lihat orang cina, arab, Pakistan dan amerka meraka sebagai orang-orang yang berbeda ras dengan kita. Perbedaan itu dari tampilan fikik mereka berkulit putih, kuning dan hitam. Inilah yang kita sebut ras. Dan diantara kita juga yang membedakan, orang papua, jawa, ambon, orang timor leste, dan orang minang, yang disebut akhir-akhir ini mula dikenal dari bahasa mereka percakapan, pakaian yang mereka pakai, makanan dan minuman khas mereka. Singkatnya adat istiada ini yang kita sebut etni.
Dengan terus meningkatnya kebutuhan dan tuntutan dari berbagai kelompok tersebut maka lahirlah kombinasi dari setiap kelompok sebagai mikro kultur sekurang-kurangnya mereka terikat pada homogenitas etnik karena alasan kultur.
Dalam perkembangan selanjutnya sadar atau tidak berusaha memenuhi kebutuhan mereka di sini telah terjadi perbu arah dari kelompok tersebut, dan kelompok mikrokultur yang homogeny ke multikultur yang lbeih heterogen (Lyndn ‘d Hnason, 1992). Kelompok terakhir inilah yang menjadi cikal bakal lahirnya konsep pluralisme budaya tersebut.
2.      Apa yang dimaksud dengan pluralisme? Kita dapat mengetahui beberapa kategore makna pluralisme, jika kita hubungkan dengan konsep lain.
a.       Pluralisme (Etnik) adalah koeksistensi atau pengakuan terhadap kesetaraan dalam social budaya antra beragam kelompok etnik yang ada dalam suatu masyarakat.
b.      Pluralisme politik adalah merupakan suatu pengakuan terhadap kesetaraan dalam distribusi kekuasaan kepada berbagai kelompok interest, kelompok penekan, etnik dan ras, organisasi dan lembaga politik dalam masyarakat.
c.       Pluralisme kekuasaan yang pluralistic adalah sebuah system yang mengatur pembagian hak kepada semua kelompok yang beragam dalam suatu masyarakat untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan.
d.      Moel pluralis adalah analisis sistim politikyang memandang bahwa kekuasaan merupakan perluasaan dari persaingan antara berbagai kelompok interest.
e.       Pluraslime Media
Dalam studi media :
1)       Pluralisme merupakan pandangan bahwa media masa mempunyai kebebasan dan kemerdekaan yang sangat besar dan di akui oleh Negara, partai politik dan kelompok-kelompok penekan dalam masyarakat.
2)       Media masa harus di pandang sebagai media untuk melakukan control social karena itu media harus dikelola oleh sebuah menejemen yang professional sehingga dapat menjalankan tugas dan fungsinya yang ideal bagi kebebasan dan kemerdekaan berpendapat rakyatnya.
3)       Didalam pluralisme media, audiens tidak boleh di lihat sebagai sasaran yang dapat dimanipulasi media. Audiens harus dipertimbangkan dalam relasi yang setara dengan media audiens. Merupakan sumber pemberitaan dan sasaran bisnis.
4)       Pluralisme juga memandang bahwa media masa merupakan agen terciptanya kebebasan berpendapat dari suatu masyarakat demokrasi, karena itu institusi media harus dibiarkan bebas untuk mengontrol pemerintahan dan berhubungan dengan audiens dimana audiens bebas memilih informasi yang bermanfaat bagi mereka.
B.    Makna Pluralisme Sebagai Doktrin 
1.      Pluralisme Adalah doktrin yang mengatakan bahwa dalam setiap masyarakat, tidak aa satupun “sebab” yang bersifat tunggal atau ganda  bagi perubahan suatu masyarakat, pluralisme masyarakat menyakini adanya banyak sebab  yang dapat menimbulkan gejala social atau perubahan dalam masyarakat.
2.      Pluralisme merupakan doktrin yang pada awalnya timbuk sekitar tahun 1920 an dan hidup kembali di akhir tahun (1960-1980). Pemunculan kembali ideology itu dikarenakan tidak ada satupun gaya simbolik budaya yang mampu menciptakan dominasi budaya dalam suatu masyarakat yang beragam.
          
           Konsep pluralisme di maknai oleh pemerintah sebagai proses “Beganing” atau kompromi terhadap para pemimpin dari berbagai kelompok (etnik, rasa tau kelompok lainnya) yang bersaing dalam bidang bisnis, tenaga kerja, pemerintahan, dll.
           Pluralisme di anjurkan sebagai jalan terbaik untuk melayani, atau sebuah proses yang mendorong lahirnya demokrasi paling ideal dalam masyarkat yang semakin modern dan kompleks agar setiap individu dapat berpartisipasi dalam setiap pengambilan keputusan.
           Adapun prinsip pluralisme adalah perlindungan terhadap individu dan kelompok melalui peraturan dan perundang undangan dengan memberikan kemungkinan terjadinya check and balances. Dalam arti luas, konsep ini menjelaskan bahwa taka da satu kelompok pun yang memnduduki kekuasaan selama-lamanya. Kekuasaan itu selalu berganti setidak-tidaknya dilakukan melakukan pengeruh indovidu atau kelompok terhadap kelompok yang berkuasa dalam proses pengembilan keputusan.
C.    Pluralism budaya dalam konsep ilmu pengetahuan
1.      Pluralism merupakan sebuah model politik yang memungkinkan terjadinya perluaan peran individu/kelompok yang beragam dalam masyarakat untuk terlibat dalam proses politik bagi lahirnya demokrasi terbuka. Jika ini tercapai akan hadir sebuah spectrum social atas kekuasaan yang lebih demokratis, karena kekuasaan berada di tangan beberapa individu dari beragam kelompok yang berbeda-beda.
2.      Pluralism juga menggambarkan suatu keadaan masyarakat di mana setiap individu atau kelompok yang berbeda-beda dapat memperkaya peran mereka dalam suatu masyarakat sebagai social fabric.
3.      Pluralism merupakan salah satu pandangan bahwa, sebab dari sebuah peristiwa social, misalnya sebab dari perubahan social, harus dapat di uji melalui interaksi dengan beragam factor dan bukan di analisis hanya dari satu factor itu adalah factor kebudayaan. Inilah  yang membedakan pandangan Weber bahwa kebudayaan immaterial mendorng perubahan social, dari pandangan Karl Marx bahwa perubahan social bersumber dari kebudayaan materiil.
4.      Pluralism merupakan pandangan postmodern yang mengatakan bahwa semua kebudayaan manusia harus di hargai dan diperhaitkan. Tak ada satu kebudayaan atau masyarakat pun yang superior terhadap kebudayaan atau masyarakat yang lain; bahwa setiap kebudayaan mempunyai kontribusi tertentu terhadap proses memanusiakan orang lain.
Pandangan ini wajar, karena dalam masyarakat kenyataannya sering kali kata menemukan adanya kebudayaan dan sepakat kebudayaan dari komunitas atau masyarakat tertentu yang tidak kita ketahui secar pasti.
Oleh Karena itu, pluralism mengklim bahwa, dalam masyarakat dimana kit hidup bersama, tidak ada kebudayaan yang tidak setara, karena setiap kebudayaan harus diakui, dihargai secara rasional oleh penduduk yang beragam tesis utama pluralism sering digunakan dalam ilmu politik secara konservatif, bahwa kekuasaan social-ekonomi harus disebarkan secara berimbang di antara semua kelompok dalam masyarakat.
Dari beberapa pengertian di atas, kita dapat menarik kesimpulan bahwa secara teoritis pluralism (budaya) merupakan sebuah konsep yang menerangkan ideal (ideology) kesetaraan kekuasaan dalam satu masyarakat multikultur dimana kekuasaan terbagi secara merata diantara kelompok-kelompok etnik yang bervariasi sehingga mampu mendorong pengaruh timbal balik diantara meraka, dan masyarakat multikultur dapat menikmati hak-hak meraka yang sama dan seimbang, yang dapat memilik dan melindungi diri mereka sendiri karena mereka menjalankan kebudayaan (Suziki, 1984).
Pluralism menggambarkan kenyataan bahwa dalam masyarakat terdapat kelompok-kelompok etnik tidak teraktualisasi ke dalam identitas budaya etniknya pada umumnya, kelompok ini memiliki perilaku yang berbeda contohnya; berbicara dengan bahasa yang lain dari bahasa etniknya, memeluk agama yang berbeda dari mayoritas agama yang di peluk etniknya, dll. Dan terbentuknya pluralism yang menjadi struktur dalam masyarakat yang menggambarkan perbedaan budaya di antara kelompok-kelompok etnik dan perbedaan tersebut hanya terletak pada wilayah struktur social yang mempunyai unsur budaya yang sama dengan budaya dominannya mereka selalu tampil dengan budaya tertentu (subkultur) yang terpisah dari kelompok dominan.
Menurut beberapa pendapat dibawah ini tentang pluralism
Menurut Suziuki : dalam pluralism terkadang konsep bahwa setiap orang memiliki etnik tertentu dan tetap mempraktikkan etnisitas sebagai suatu yang sentral dalam menentukan relasi mereka dengan orang lain dari kebudayaan dominan dan pluralism sebagai ideology yang berasumsi bahwa semua isme (rasisme, seksisme, kelasisme) merupakan pendekatan bagi kehidupan yang harmonis satu sama lain
Menurut Newton : pluralism merupakan gerakan yang berdampak terhadap perubahan struktur social masyarakat, di mulai dari perubahan struktur individu dan kelompok (Suzuki 1984, Soderquist 1995)
Jhon Gray dalam singelis (2003) : bahwa dasar dari pluralism dapat mendorong perubahan cara berfikir dari cara piker monokultur ke cara multikultur perubahan cara ini di anggap penting dan bersifat universal untuk mencegah klaim sebuah kebudayaan bahwa hanya memandang suatu kebudayaan yang paling benar.
Menurut Gray semua kebudayaan itu penting sehingga tidak ada satu kebudayaan pun yang mengklaim bahwa apa yang dilakukan oleh kebudayaan itu menjadi rasionalisasi atas semua kebudayaan lain. Inilah argumen paling penting dari pluralism jadi seorang.

sumber :http://serbamakalah.blogspot.com/2013/02/pluralisme-dalam-budaya-indonesia.html
  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS

0 Response to "Pluralisme "

Posting Komentar